Kepala SD Inpres 6 Lolu Kota Palu, Restu, S.Pd., M.Pd.

Siaran Pers 
SD
NAMA: SD INPRES 6 LOLU
NPSN: 40203770
.
Kategori: TRANSPARANSI

PALU - SD INPRES 6 Lolu, Palu, menegaskan komitmennya untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah, guru, serta komite sekolah berperan aktif memastikan seluruh penggunaan dana sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Kepala SD INPRES 6 Lolu, Suriah, penggunaan dana BOS mencakup pembelian buku pelajaran, alat tulis, perawatan fasilitas sekolah, serta kegiatan belajar mengajar yang mendukung proses pendidikan. Setiap pengeluaran dicatat dan dilaporkan secara berkala kepada komite dan pihak terkait untuk menjaga akuntabilitas.

Komite sekolah mendukung penuh langkah ini dengan melakukan pengawasan rutin. Ketua komite, H. Mahmud, menyatakan bahwa keterbukaan penggunaan dana BOS menjadi salah satu cara memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.

Selain laporan rutin, pihak sekolah juga memasang papan informasi yang memuat rincian penggunaan dana BOS di ruang publik sekolah. Hal ini bertujuan agar orang tua siswa dan masyarakat dapat mengetahui alokasi dana secara langsung dan jelas.

Guru SD INPRES 6 Lolu, menambahkan, transparansi dalam pengelolaan dana BOS bukan hanya soal pelaporan, tetapi juga terkait pengambilan keputusan bersama. Seluruh pihak, termasuk komite dan perwakilan guru, dilibatkan dalam menyusun anggaran tahunan agar sesuai prioritas dan kebutuhan siswa.

Langkah-langkah ini mendapat apresiasi dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar. Mereka menilai transparansi penggunaan dana BOS dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sekolah, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di SD INPRES 6 Lolu.


Post: Admin